Pasal Pidana Perselingkuhan. MURIANEWS Jepara – Satu pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan di Kabupaten Jepara berhasil diamankan Satreskrim Polres Jepara Buronan berhasil ditangkap setelah 35 tahun dalam pelarian Adapun satu buronan yang berhasil diamankan yakni MY yang merupakan kakak kandung pelaku utama pembunuhan YF di SPBU.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Nia beserta suaminya Ardi Bakri dan sopirnya Zen Vivanto satu tahun penjara “Terdakwa I Zen Vivanto terdakwa II Ramadhania Ardiansyah Bakrie terdakwa III Anindra Ardiansyah Bakrie oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 1 tahun” kata ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.
Satu Buronan Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Jepara
Umpanya pada suatu waktu Anda berangkat berdagang kemudian ada orang yang meninggal maka jangan sampai Anda lewat rumah tersebut Baca Juga Kinan Melaporkan Aris dengan Pasal Perselingkuhan Begini Bunyi Pasalnya dalam Hukum Pidana Artinya ketika hal itu terjadi Anda harus putar balik untuk mencari jalan lain agar tidak melewati rumah orang yang.
Ancaman Pidana Bagi Pelaku Perzinahan Menurut Pasal 284 Kuhp Tribun Wow
PENTING! Hindari 9 Hal ini, Pantangan Buat Para Pedagang
1 Tahun Penjara Ardi Bakrie Divonis Nia Ramadhani dan
Laporkan Askara Harsono atas Dugaan Perselingkuhan
Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis Adi Partogi Simbolon menyebutkan bahwa Askara diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri dari anak seorang jenderal TNI “Kami akan melaporkan tindak pidana Pasal 284″.